Sungguminasa (24/04) - Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati didampingi Jajaran Pejabat Struktural dan Staf Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa mengikuti Kegiatan Ikrar Setia NKRI Narapidana Tindak Pidana Terorisme serentak di Seluruh Indonesia secara hybrid terpusat di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 dengan Tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” dan Optimalisasi Program Pembinaan Narapidana Terorisme. Sebanyak 72 orang narapidana kasus terorisme dan terdapat 9 (sembilan) Lapas yang Napiternya melaksanakan Ikrar Setia NKRI yaitu Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, Lapas Kelas IIA Kuningan, Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan dan Lapas Kelas IIA Ambarawa.
Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Supriyanto pada kesempatan sama menjelaskan sejak tahun 2020, kegiatan "Ikrar Setia Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme kepada NKRI" menjadi salah satu indikator pendukung pembinaan narapidana terorisme.
Selama kurun waktu lima tahun terakhir, lembaga pemasyarakatan telah berhasil melampaui target kinerja bidang pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme.
"Pencapaian dibandingkan target kinerja pada tahun 2020 adalah sebesar 100 persen, tahun 2021 sebesar 146 persen, tahun 2022 sebesar 250 persen, dan tahun 2023 sebesar 452 persen. Memasuki triwulan II tahun 2024, jumlah warga binaan tindak pidana terorisme yang sudah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau 336 persen dari target pencapaian kinerja tahun 2024," kata Supriyanto.
Berdasarkan data per tanggal 23 April 2024, jumlah napiter saat ini sebanyak 347 orang yang tersebar di 61 lapas seluruh Indonesia.